.

Breaking News

Dari Abu Hurairah r,a berkata, Rasulullah saw. bersabda “apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu ymg bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kedua orangtuanya”. (HR. Muslim)

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Stay at Home

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Stay at Home



Oleh: M. Rasyid Hidayat


Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.


        Stay at home adalah himbauan dan ajakan yang mesti menjadi kesadaran bersama dalam mencegah virus corona. Pemerintah menghimbau agar menghindari kerumunan massa, dengan cara stay at home yang diterjemahkan oleh Pak Jokowi dengan beraktifitas, belajar dan beribadah di rumah masing-masing.

            Memang Corona laksana hantu menyeramkan, ada tapi tak terlihat, susah ditaklukkan. Tujuan tinggal di rumah adalah untuk memutus mata rantai penularannya, karena Corona menyebar dengan percikan liur (droplet). Intinya adalah semua orang dihimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain (social distancing) dan tinggal di rumah (stay at home).

            Himbauan ini menuai respon beragam, meski dijelaskan bahwa prinsip beragama itu dar’u al-mafasiid muqaddamun min jalbi al-mashalih (mencegah kerusakan lebih diprioritaskan daripada mendapatkan kemaslahatan).

            Perlu kita sadari ada beberapa argumen yang bisa dijadikan pendukung tindakan stay at home. Dikisahkan di dalam Al-Quran, ada sekelompok pemuda beriman menyelamatkan dirinya dari raja lalim yang mengajak kepada kemusyrikan (QS. Al-Kahf:10).

(Ingatlah) tatkala Para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: "Wahai Tuhan Kami, berikanlah rahmat kepada Kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi Kami petunjuk yang Lurus dalam urusan Kami (ini)."

          Para pemuda tersebut mengisolasi diri di dalam gua untuk bersembunyi, kemudian tertidur selama 309 tahun (QS. Al-Kahfi: 26) dalam kondisi selamat.

            Sekiranya tidak mengisolasi diri, tentu mereka terbunuh dan tidak bisa lagi berbuat kebaikan. Pilihan pemuda tersebut untuk tinggal di dalam gua (stay at cave).

            Jika dikaitkan kedalam konteks sekarang menghindari virus Corona, tidak ada salahnya bila sementara waktu stay at home, setelah keadaan kondusif, semua bisa beraktifitas seperti sediakala. Menurut penulis, tidak berlebihan sekiranya kisah ashabul kahfi dijadikan teladan dalam berikhtiyar menyelamatkan diri dari ke-madahrat-an.

            Dalam kisah lain, Khalifah Umar ra pernah melakukan kunjungan ke suatu daerah di Syam. Setelah sampai perbatasan ada utusan yang memberitahukan bahwa di daerahnya sedang mewabah penyakit menular, kemudian Abu Ubaidah, sebagian riwayat Abdurrahman bin ‘Auf mengemukakan Hadis Nabi saw.

إذَا سمِعْتُمْ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإذَا وقَعَ بِأَرْضٍ، وَأَنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا (متفقٌ عليهِ(

Apabila wabah berada di suatu tempat, sedangkan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar untuk menghindarinya. Dan apabila kalian mendengar suatu wabah sedang melanda suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya. Akhirnya Khalifah Umar mengucapkan hamdalah (memuji kepada Allah atas kesaksian tersebut), lalu ia kembali. (Muttafaq ‘Alaih)

            Point pentingnya adalah ikhtiyar menghindari wabah. Menghindarinya bukan berarti lebih takut kepada virus dari pada kepada Allah swt. Tidak mungkin ada yang meragukan keimanan Umar ra. Ia menghindar sebagai bentuk ikhtiyar, lari dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik.

            Stay at home dalam kasus Corona merupakan ikhtiyar supaya tidak menularkan atau tertulari orang lain, karena efeknya merusak diri. Dalam prinsip Agama selalu memelihara jiwa (hifdz al-nafs). Pentingnya stay at homeadalah salah satu upaya menolak mudharat yang mengancam jiwa.

            Dalam konteks melawan Virus Corona, hendaklah tinggal di rumah juga diniatkan agar tidak memperpanjang mata rantai penularan kepada orang lain, termasuk kepada diri sendiri. Anggap saja stay at home adalah seperti menyepi (‘uzlah) melawan Corona.

            Adapun dalam kondisi seperti saat ini, maka stay at home dengan memperbanyak amal ibadah, mendekatkan diri kepada Allah serta menerapkan pola hidup bersih adalah perbuatan yang mulia, bahkan diberi pahala seperti pahalanya orang syahid.

عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا-، أَنَّهَا قَالَتْ : سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Dari Aisyah ra, bahwasanya dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang wabah (tha’un), maka Rasulullah saw mengabarkan kepadaku: “Bahwasannya wabah (tha’un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha’un) dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid”. (lihat. Al-Bukhari, 3474, An-Nasa’i, 7527, Ahmad, 26139).

            Dari hadis di atas dapat diketahui secara eksplisit bahwa kondisi saat ini yang paling tepat stay at home, selain tidak tertular wabah juga tidak menularkan wabah. Tidak perlu dibentur-benturkan narasa ketakutan wabah dengan derajat takut kepada Allah, karena diam di rumah juga termasuk menjalankan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Semoga wabah ini segera berakhir. Aamiin.


Wallahu a’lam bi shawab,

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Post a Comment

0 Comments